Pendaftaran DTKS Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS. Jika belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan DTKS secara online melalui HP:
Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegangnya.
Pastikan seluruh data terisi dengan benar, lalu klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
Jika berhasil, kembali masuk ke aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
Pilih wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Cara Mengecek DTKS Melalui HP
Bagi yang sudah terdaftar dalam DTKS dan ingin mengeceknya, berikut langkah-langkahnya: